Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau pada hari sabtu tanggal 24 September 2022, bertempat di Gedung Daerah Tanjungpinang bertepatan dengan pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Ke-20 Provinsi Kepulauan Riau Menerima Penghargaan terbaik 2 dalam aspek Kepatuhan Penyajian Informasi Publik Lingkup Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022. Penghargaan atas capaian yang diperoleh ini merupakan momentum keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Kepri yang merupakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau dalam menerima penghargaan tersebut diikuti dan disusul oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri yang juga memperoleh penghargaan nilai tertinggi pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Penyajian Informasi Publik di Gedung Daerah di Tanjungpinang.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Wagub Hj. Marlin Agustina menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Dinas Komunikasi dan Informatika, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Dinas Kesehatan serta Biro Perekonomian dan Pembangunan sebagai 5 besar OPD dengan nilai tertinggi dari 43 OPD di lingkungan Pemprov Kepri. dalam penghargaan yang diberikan oleh Gubernur kepada Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Kepulauan Riau tersebut langsung diterima oleh Kepala Biro Drs. Zulhendri, M.Si, dijelaskannya bahwa menurutnya “Alhamdulillah Biro Pemerintahan dan Otda meraih capaian prestasi ini, dimana ada beberapa aspek penting yang dinilai diantaranya berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kepri yang memenuhi lima indikator penilaian yakni Tanggap, Kecepatan, Kualitas Informasi, Respon OPD serta fasilitas PPID yang dimiliki oleh OPD, selanjutnya dijabarkannya lagi bahwa hal yang menjadi tanggap Biro Pemerintahan dan Otda dalam pemberian informasi yang diminta oleh PPID Utama, kecepatan dalam melakukan upload data pada website PPID, kualitas informasi mencakup informasi publik secara spesifik tentang OPD dan SOP, informasi publik yang diupload sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008, dan Daftar Informasi Dikecualikan secara spesifik tentang OPD.

Selain itu Biro Pemerintahan dan Otda juga dipercaya sebagai penanggungjawab sebagai koordinator pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau, Tampak juga sebagai Petugas Pembaca UUD’1945 yang dilaksanakan oleh Aidhil Akbar, S.STP pada kegiatan tersebut.

Menurutnya lagi capaian atas diraihnya hasil terbaik ini merupakan kerjasama antar seluruh TIM Biro Pemotda yang saling solid dan dukungan penuh oleh semua Pejabat Setruktural, Fungsional dan Staf Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Kepulauan Riau yang saat ini dipimpinnya. kedepan diharapkan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah terus memberikan informasi dan keterbukaan kepada publik lebih maksimal dan lebih baik lagi. (pemotda_kepri).