(Batam), 10 Februari 2022/ hari Kamis Bertempat di ruang Rapat Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batam dilaksanakan Rapat Evaluasi Laporan SPM tahun 2020 dan Persiapan Penyusunan Pelaporan SPM Tahun 2021, dalam rapat tersebut dihadiri oleh anggota Tim Penyusun Laporan Standar Pelayanan Minimal Provinsi Kepulauan Riau, yakni dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini diwakili oleh ibu Clauefisanti, S.STP,.M.Si, dan turut hadir dari 6 (enam) bidang urusan di OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Batam yaitu masing-masing OPD pengampu SPM. diantaranya (Dinas Pendidikan, Kesehatan, Perkim, PU, Satpol PP, Damkar dan Dinas Sosial Kota Batam).

Dalam acara rakor tersebut difasilitasi oleh Kasubag Penataan Wilayah Tata Pemerintahan Kota Batam.

Rakor tersebut membahas materi pelaporan berdasarkan Permendagri 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Untuk pelaporan SPM Kota Batam sendiri saat ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya dan diharapkan untuk tahun 2021 akan lebih baik lagi. (biro_pemotdakepri).