(Daik Lingga) Pada hari ini Rabu tanggal 16 Februari 2022 bertempat diruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga dilaksanakan rapat evaluasi pelaporan SPM tahun 2020 dan persiapan penyusunan laporan SPM Tahun 2021 di Kabupaten Lingga.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh anggota Tim Penyusun Laporan Standar Pelayanan Minimal Provinsi Kepulauan Riau, yakni dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Koordinator Pemerintahan Bapak Erwan, SE dan Sub Koordinator Administrasi Pemerintahan dan Fasilitasi Penataan Wilayah, Bapak Muhammad Tabrani, S.Sos beserta jajaran dan turut hadir dari 6 (enam) bidang urusan di OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kab. Lingga yaitu masing-masing OPD pengampu SPM dan difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga dan Rapat tersebut juga langsung diterima serta dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Bapak Syamsudi, S.Pd.

Dalam pembahasan Rakor tersebut juga TIM Penyusunan SPM Provinsi Kepri menekankan beberapa hal yg menjadi perhatian bersama khususnya dalam Penyusunan SPM di Pemda Lingga diantara Hal tersebut yang juga menjadi perhatian Tim Provinsi adalah laporan SPM sebagaimana Permendagri 100 Tahun 2018 paling sedikit memuat, hasil yang dicapai, kendala pencapaian  dan alokasi anggaran.(pemotda_kepri).