
Tanjungpinang, Kamis 18 Agustus 2022 bertempat di ruang rapat lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Riau telah diadakan pertemuan bilateral antara dua Provinsi dua negara antara Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Fujian dari Tiongkok. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Bapak Drs. Zulhendri, M.Si serta dihadiri oleh Seluruh OPD yang terkait langsung dalam kerjasama ini baik dari pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun dari pihak Pemerintah Provinsi Fujian. Rapat ini dilaksanakan baik secara langsung maupun melalui virtual melalui media zoom.

Agenda dalam rapat ini terbagi kedalam tiga sesi yang antara lain :
1. Pemaparan dari pihak pemakarsa kerjasama dalam hal ini Pemerintah Provinsi Fujian Republik Rakyat Tiongkok
2. Penyusunan data kajian kerjasama
3. Penyusunan Draft Pernyataan Kehendak Kerjasama/Lettter of Inntent (LoI)

Kerjasama yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Fujian ini merupakan Implementasi dari bentuk kerjasama Provinsi Kembar/Bersaudara sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 25 Tahun 2022 Tentang tatacara kerjasama Daerah dan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan kerjasama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri.

Diharapkan kedua Provinsi segera memulai kerja sama kota kembar untuk memulai babak baru dalam pertumbuhan sesuai sektor yang ingin dikerjasamakan. Badan Pengelola Perbatasan memberikan saran agar supaya kerja sama antara kedua provinsi harus menggunakan perhitungan yang baik dan fragmatis sehingga MoU yang dihasilkan maksimal. Salah satu upayanya adalah dengan cakupan kerja sama yang terlalu banyak akan tetapi dipilih sesuai dengan potensi yang ada sehingga kerja sama memiliki fokus yang jelas dan tepat.