(Tanjung Balai Karimun), 10 Februari 2022/ hari Kamis Bertempat di ruang pertemuan Mawar Merah Lantai Tiga Kantor Bupati Karimun di Tanjung Balai Karimun, dilaksanakan Rapat Evaluasi Laporan SPM tahun 2020 dan Persiapan Penyusunan Pelaporan SPM Tahun 2021, dalam rapat tersebut dihadiri oleh anggota Tim Penyusun Laporan Standar Pelayanan Minimal Provinsi Kepulauan Riau, yakni dari Biro Pemerintahan dan Otononi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau dan turut hadir dari 6 (enam) bidang urusan di OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kab. Karimun yaitu masing-masing OPD pengampu SPM dan difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun.

Selanjutnya dalam pembahasan Rakor tersebut membahas materi pelaporan berdasarkan Permendagri 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Untuk pelaporan SPM Kabupaten Karimun sendiri dinilah  sudah lebih baik dari tahun sebelumnya dan diharapkan untuk tahun 2021 akan lebih baik.

Dalam pembahasan Rakor tersebut juga TIM Penyusunan SPM Provinsi Kepri menekankan beberapa hal yg menjadi perhatian bersama khususnya dalam Penyusunan SPM di Pemda Karimun diantara Hal tersebut yang juga menjadi perhatian Tim Provinsi adalah laporan SPM sebagaimana Permendagri 100 Tahun 2018 paling sedikit memuat, hasil yang dicapai, kendala pencapaian  dan alokasi anggaran.(pemotda_kepri).