
Dompak, Rabu (22/06/2022) pukul 14.00 wib, bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak dilaksanakan Rapat Kerja Gubernur Kepulauan Riau bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum RI dan FKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam Rapat tersebut dihadiri dan dipimpin secara langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Bapak H. Ansar Ahmad, SE.,MM didampingi oleh Forum Kominikasi Pimpinan Daerah diwilayah Provinsi Kepulauan Riau. dalam sambutannya Ansar Ahmad sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kepulauan terhadap langkah-langkah dan persiapan untuk menuju pemilu dan pemilihan kepala daerah secara serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 yang akan datang.
Pada pelaksanaan acara rapat tersebut dihadiri mewakili Kepala Biro Pemotda Setda Kepri adalah Bapak Drs. Zainal Arifin (Koordinator Bagian Otonomi Daerah), dan tampak juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kepulauan Riau Bapak Raja Heri Moekhriza, SH.,MH serta dari Tenaga Ahli Gubernur Kepulauan Riau, Bapak Sarapudin Aluan, SH.,MH mengikuti acara tersbut.
Hasil dari Rapat tersebut dapat disampaikan beberapa hal diantaranya bahwa rapat tersebut berkaitan dengan sosialisasi tahapan pemilu dan pemilukada serentah Tahun 2024 adalah sebagai berikut : 1. Tahapan pemilu sudah di mulai pada tanggal 14 juni 2022 dan seterusnya sampai tahapan pelaksanaan pemungutan suara, Sesuai dengan per- KPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024. 2. Pemilu tahun 2024 merupakan pemilu yg besar karena pada tahun 2024 pertama kali dilaksanakan juga pemilu KADA serentak seluruh Indonesia. 3. KPU minta kerjasama yang baik seluruh stakeholder di Provinsi kepulauan Riau dalam rangka kerja sama mulai dari rekrutmen petugas Panitia Pemungutan suara yang tahun 2024 ada 2923 DAPIL. 4. Pelaksanaan Pemilu memang di laksanakan oleh KPU tapi tidak mungkin KPU bisa melalsanakan sendiri tanpa kerjasama dengan PEMDA karena terkait Pemilu anggaranya adalah APBN sementara Pilkada anggaranya bersumber dari APBD. (pemotda_kepri)