Kamis, 10 Maret 2022 bertempat diruang Rapat Utama Kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP meminta agar masing- masing Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan amanat ketentuan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana sesuai dengan mekanisme dan ketentuan teknis yang mengatur terkait Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021. disela-sela pembukaan Rakor tersebut yang langsung dipimpinnya.

Lebih lanjut menurut Walikota Tanjungpinang tersebut “Yang penting samakan persepsi dan satu pemahaman. Nantinya, apa saja yang menjadi tugasnya sekda menghimpun bersama seluruh OPD. Sehingga nanti, tidak menyebabkan adanya perbedaan penafsiran dalam menyajikan data-data,” ucap nya. 

Walikota tanjungpinang juga meminta agar seluruh OPD dapat mengumpulkan dokumen yang diperlukan dan laporannya dengan tepat waktu, sehingga penyusunan LPPD 2021  bisa ditingkatkan dan berjalan lancar. 

“Kepada OPD saya, selamat berkerja. Semoga, LPPD ini bisa menjadi dokumen yang berkualitas, akuntabel dan tepat waktu sesuai harapan kita semua. Mohon suport nya pimpinan OPD untuk segera menyampaikan data-data yang dibutuhkan,” harapnya. 

Sementara itu, Koordinator Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Drs. Zaenal Arifin, beserta TIM menekankan bahwa penyusunan LPPD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda). 

Ini menjadi dasar untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dalam peningkatan kinerja dan mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah. Intinya adalah laporan penyelenggaraan pemda, yang merupakan hasil rapor nya kepala daerah. 

“Karena rapor nya wali kota, berarti kita adalah bagian dari perangkat daerah yang memang memiliki tugas untuk mengelola pemerintahan kita. Tentu, harus menyusun LPPD dengan tepat waktu, kelengkapan data, dan secara baik dan benar,” jelasnya. 

Oleh karena itu, semua OPD bertanggung jawab dalam menyusunnya, mengumpulkan, menyatukan dan seterusnya. Jadi, bukan hanya kerja bagian pemerintahan saja, tapi kerjaan seluruh OPD yang ada di pemko Tanjungpinang. 

Lebih lanjut menurut Bapak Zainal Arifin, diharapkan Pemko Tanjungpinang sudah melakukan progres dan identifikasi indikator kinerja apa saja yang harus diperbaiki,” tegas nya.

Rapat ini turut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang selaku Ketua Tim Penyusunan LPPD, Teguh Ahmad Syafari, jajaran Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Pemprov Kepri, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.(biropemotda_kepri).