Jakarta, Rabu 2 Maret 2022, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Drs. ZULHENDRI, M.Si bersama jajaran terkait melaksanakan tugas kedinasan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta terkait dengan bantuan keuangan dalam bentuk Kerjasama.

Adapaun dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut langsung diterima dan dipimpin oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Republik Indonesia, Bapak Bahri, S.STP.,M.Si

Selanjutnya merurut nya juga agar bantuan keuangan dalam bentuk kerjasama tetap harus mempedomani kepada peraturan perundangan dan kebijakan teknis atau petunjuk teknis yang mengatur dalam pelaksanaannya yaitu tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku agar sehingga nantinya semua aspek yang dijalani terlaksana dan tercapai sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.(biropemotda_kepri).