(biropemotda_kepri), Aula Wan Seri Beni, Kamis, 24 Februari 2022, dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan LPPD Tahun 2021 Tahun Angggaran 2022. Dalam pelaksanaan acara tersebut di Buka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bapak Raja Heri Mokhrizal, SH.,M.H, mewakili Gubernur Kepulauan Riau, menurutnya LPPD Provinsi Kepri dan Kabupaten, Kota se Kepri bisa sangat optimis memperoleh data yang baik dan diketahui bahwa Pelaporan LPPD yang merupakan suatu kewajiban oleh Kepala Daerah dalam hal ini Pelaporan LPPD provinsi untuk Gubernur dan pelaporan LPPD Kabupaten/Kota oleh Bupati dan Walikota se Provinsi Kepri diharapkan memperoleh nilai yang sangat tinggi untuk hasil penyusan LPPD Tahun 2021 Tahun Anggatan 2022.

Selanjutnya acara tersebut berjalan lancar dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat, tentunya ini menjadi atensi kita bersama dan menjadi perhatian kita bersama dalam hal saling menjaga agar tetap sehat jauh dari Virus Covid-19 tegas Drs. Zulhendri.,M.Si menurutnya selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau. Dan selanjutnya menurut nya juga tentunya menjadi atensi bersama yaitu agar nilai pelaporan untuk LPPD 2021 TA. 2022 harus lebih baik dan tetap berada pada level dalam capaian nilai Indek pelaporan dengan hasil yang sangat tinggi, dan tentunya hal ini merupakan kewajiban bersama bagi Seluruh OPD baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi maupun OPD dilingkungan Pemeintah Kabupaten Kota se Provinsi Kepulauan Riau.

Hal yang sama disampaikan oleh Narasumber yang hadir pada acara tersebut yaitu dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kafasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam hal ini hadir Bapak Benny Kamil, S.Kom.,M.Si yang menyatakan bahwa secara awal pelaksaan Rakortek LPPD Provinsi Kepri ini sangat spektakuler dan bahkan hampir sempurna dalam proses pelaksanaan acaranya namun tentunya harus disejalankan dengan dukungan data yang dibutuhkan oleh IKK, dan IKK output sehingga sesuai dengan maksudnya bahwa dalam penyusunannya dapat secara baik dan cepat, efisien dan efektif melalui pelaporan secara online dalam wujud elektronik Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau disebut dengan SiLPPD. tutupnya.

Acara tersebut juga selain diikuti para Peserta secara luring juga diikuti secara daring yang berasal dari masing-masing OPD terkait dan Narasumber yang memberikan materi tersebut juga disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau .

dan disela-sela apenyampaian materi Rakortek Penyusuanan LPPD Provinsi Kepulauan Riau turut juga memberikan arahan dan penegasan dalam hal penyusunan LPPD yang disampaikan oleh Bapak Dr. Deddy Winarwan, S.STP selaku mewakili Dirjen Otda Kemendagri Republik Indonesia. (waw)