
Biropemotda_kepri, Kamis (17 Maret 2022) bertempat diruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan beberapa agenda rapat bersama, diantaranya Rapat Kerjasama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam lanjutan rapat tersebut juga berlanjut pelaksaan Lanjutan pada Rapat Kerjasama antara Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau bersama dengan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui bahwa dalam pembahasan rapat rencana kerjasama kedua belah Pemerintah Daerah Provinsi baik di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau salah satunya adalah bidang penegakan Peraturan Daerah terhadap kebijakan yang diterapkan dan dijalankan disuatu wilayah, selain itu juga kedua belah pihak berkesempatan dalam kerjasama pengembangan dan peningkatan dan Bimbingan peningkatan keahlian sumber daya manusia Satpol PP baik di Riau dan Kepulauan Riau dan tentunya Pamong Praja sering berdepan dalam menerapkan aturan di lingkungan aparatur pemerintah dan masyarakat diwilayah nya masing- masing. yang tentunya harus bersikap humanis dan mengayomi.
Dalam pelaksanaan rapat pertama tersebut untuk agenda rapat Kerjasama Masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan secara dalam jaringan yang diikuti oleh pwrwakilan dari masing-masing daerah kabupaten/kota se Provinsi Kepulauan Riau yang dalam rapat teraebut langsung dipimpin oleh Bapak Drs. ZULHENDRI.,M.Si selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Kepulauan Riau dan didampingi oleh Kepala Bagian Kerjasama, Bapak Agusman.S,S.STP.,M.Si beserta jajarannya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh utusan dari Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Riau, yang tentunya terkait dengan Legal Drafting nya suatu produk hukum daerah berupa Kesepakatan dan kesefahaman yang orientasinya berupa Kerjasama antara Pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pihak yang akan di ajak dikerjasamakan.(biropemotda_kepri).