
Dompak, Rabu (09/11/2022) bertempat di Ruang Kerja Bapak Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan rapat terkait dengan tinjak lanjut pembahasan penawaran kerjasama dari PT. SUN CABLE Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,
Pada rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Luki Zaiman Prawira, S.STP.,M.Si dan dihadiri juga oleh perwakilan dari perwakilan PT. Sun Cable Indonesia.
Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau Bapak Drs. Zulhendri, M.Si beserta jajaran Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau.
Hadir juga OPD terkait pada rapat tersebut dari BAPEDA, Inspektur Daerah, Dishub, Biro Hukum, ESDM, DKP, Biro Ekonomi.
Dalam rapat tersebut diperoleh hasil diantaranya penawaran kerjasama PT.Sun Cable Indonesia merupakan lanjutan hasil dari rapat sebelum nya, hasil keputusan rapat jangka waktu Memorandum of Understanding (MOU) diperpanjang dari 2 (dua) tahun menjadi 5 (lima) tahun dan sesuai dengan Peraturan Menteri terkait dengan MOU akan menggunakan bahasa Indonesia, untuk pihak Sun Cable menggunakan Bahasa Indonesia dan Inggris untuk kebutuhan Perusahaan. (pemotda_kepri).