Tanjungpinang, Dompak.(Kamis, 3 Februari 2022), Bertempat di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, tepat jam 9 pagi dilaksanakan Rapat pembahasan terkait pembuatan Draf Memorandum of Understanding (MoU) berupa “nota kesepakatan” dan Memorandum of Agreement (MoA) yaitu dokumen perjanjian yang dibuat antara dua pihak untuk bekerja sama dalam suatu proyek yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam rapat tersebut diawali dan dibuka oleh Kepala Biro Pemotda Setda Provinsi Kepri Bapak Drs. ZULHENDRI,M.Si, juga turut hadir Kepala Bagian Kerjasama Bapak Agusman,S.S.STP, M.Si berserta staf Bagian Kerjasama, serta perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Kepri, Universitas Unrika, Dinas Pemdidikan Provinsi Kepri, dan dari Badan Perencana,Penelitian dan Pengembangan Prov Kepri.

Rapat tersebut bertujuan agar terlaksananya Percepatan (Akselerasi) dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Kepri dalam penyelenggaran Pendidikan, pelatihan dan Pengabdian kepada masyarakat dan jasa keprofesian lainnya sehingga sangat diperlukan suatu nota kesepahaman antara pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA).

Selanjutnya rapat berlanjut pada pembahasan MoU antara kedua belah pihak yaitu Universitas Andalas (UNAND) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan rancangan draf MoU tersebut merupakan suatu legal of understanding yang nantinya dituangkan dalam suatu produk hukum kerjasama tersebut, sehingga dijadikan dasar dalam Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak. Adapun bentuk kerjasama tersebut berupa Rencana Penyelenggaraan bidang Pendidikan dalam hal ini pendidikan bidang Kedokteran antara Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib dengan Fakultas Kedokteran UNIVERSITAS ANDALAS (UNAND) terkait dengan pengiriman peserta didik co assistant (co Ass).