
Biropemotda, Jumat 13 Mei 2022, bertempat di Ruang Rapat Utama Dinas PU, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau, memenuhi undangan rapat terkait Pembahasan Konfigurasi Tata Ruang Daerah Perbatasan Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Dengan Provinsi Riau.
Turut hadir pada acara dimaksud dari perwakilan OPD terkait yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau, dan selanjutnya dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau di hadiri oleh Bapak Erwan, SE dan Bapak Muhammad Tabrani, S.Sos. dan Bapak Budi Saputra.S.IP.,MH.
Hasil dari pertemuan koordinasi tersebut adalah diantaranya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Riau kedepan akan melaksakanan evaluasi masing-masing bidang tata ruang termasuk pertanahan, tentunya terkait dengan beberapa aset yang dulu nya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sejah menjadi daerah Otonomi Baru dalam hal ini sejak memisahkan diri dari provinsi induk Provinsi Riau.
Adapun hal terpenting terkait dengan keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang sehingga diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, termasuk yang berhubungan dengan alokasi kesesuaian dan ketersediaan alokasi ruang. (biropemotda) @waw.