Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau, Kamis tanggal 13 Oktober 2022 melaksanakan rapat tentang Pembahasan Naskah Kerja Sama Penyelenggaraan Pembangunan SPAM Regional di Pulau Bintan, pada pelaksanaan rapat tersebut dihadiri oleh OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait diantaranya dari :

  1. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau.
  2. Badan Perencanaan dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau
  3. Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau
  4. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau
  5. Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Riau
  6. Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Riau.

Pada rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Kerjasama Bapak Agusmas S. S.STP.,M.Si mewakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Kepulauan Riau.

hasil rapat tersebut menindaklanjuti terkait tugas dan tanggungjawab dari pemeintahan daerah dalam memberikan pelayanan dan kebutuhan dasar dan serta Menindaklanjuti Rencana Kerja Sama Sinergi Penyelenggaraan Pembangunan SPAM Regional di Pulau Bintan, dan diharapkan pelaksanaan dan fungsi SPAM Regional di Pulaun Bintan bermanfaat untuk kebutuhan masyarakat khususnya bidang pelayanan dasar terkait bidang penyediaan sarana kebutuhan dasar air baku untuk masyarakat. (pemotda_kepri).