Dompak, Rabu, 11 Mei 2022 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas PMD DUKCAPIL Prov Kepri didompak dilaksanakan Rapat terkait Pembahasan Penataan Desa Terkait Pemekaran Desa di Provinsi Kepulauan Riau yang dimulai pada pukul 09.00 wib, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Kepulauan Riau. dalam pertemuan rapat tersebut dihadiri oleh masing-masing OPD terkait diantaranya Biro Pemotda Setda Kepri yang dihadiri oleh Bapak M.Tabrani, S.Sos dan Bapak Heri Purwandi, S.Sos mewakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Kepulaun Riau dan perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Riau Bapak, Riawan Wijayanto, SH.,MM dan Ibu Justimar, SH.,MH atau yang disapa ibu Titin.

Terkait Hasil rapat tersebut diperoleh beberapa rekomendasi yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri yakni : 1. terkait dengan Penyusunan Draf Tim Penataaan Desa Provinsi Kepulauan Riau, 2. terkait Penyusunan Draf Indikator Evaluasi Penataan Desa, dan 3. pelaksanaan Evaluasi 11 (Sebelas) Desa Persiapan Kabupaten Lingga.

Sehubungan hasil rapat tersebut tentunya menjadi atensi dan perhatian khusus bagi Daerah yang khususnya daerah dan wilayah Kabupaten yang menginginkan proses pemekaran desa tersebut dan tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada terkait desa dan tentunya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mendukung dalam menfasilitasi terlaksananya pemekaran wilayah yang diinginkan. (biropemotda_kepri).