
Dompak, Senin 24 Oktober 2022 bertempat diruang kerja Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan Rapat terkait dengan penataan dan pengelolaan kawasan tugu sirih gurindam 12. dalam rapat tersebut langsung di pimpin oleh Bapak Asisten II Setda Provinsi Kepulauaan Riau, Bapak Luki Zaiman Prawira, S.STP.,M.Si, turut hadir dari perwakilan masing-masing OPD terkait diantaranya dari :
- Dinas PU
- Satpol PP
- Dinas Perhubungan
- Biro Ekbang
- Biro Pemerintan & Otda
- Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Rapat tersebut dimulai pukul : 10.00 wib, dan dalam rapat tersebut Mewakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Kepulauan Riau yaitu Bapak Muhammad Tabrani, S.Sos, dari hasil pembahan tersebut disumpulkan bahwa kawasan tugu sirih gurindam 12 akan dikelola oleh BUMD Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membuat perjanjian kerjasama (PKS & MOU) dengan BUMD mengenai pengelolaan gurindam 12. Di lokasi tersebut nantinya diharapkan dapat menghasilkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah ke daerah.(pemotda_kepri).