Dompak, Selasa tanggal 07 Juni 2022 bertempat diruang Kepala Biro Pemerintahan dan otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sekitar pukul 09.00 wib hingga pukul 11.00 wib dilaksanakan rapat terkait dengan pengembangan layanan pemerintahan berbasis elektronik. adapun maksud dan dasar dalam pelaksanaan rapat tersebut adalah dalam rangka pengembangan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018. dan Perlu disampaikan kepada publik dan masyarakat provinsi kepulauan riau bahwa saat ini pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau mempunyai sistem layanan berbasis elektronik, namun dirasakan masih perlu dikembangan lebih baik dan berkelanjutan.

Perlu juga disampaikan bahwa Sehubungan penerapan pelayanan administrasi pemerintahan berbasis digitalisasi pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau melalui portal resmi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau saat ini adalah “https://mitratnipolri.com/biroriau yang didalamnya juga terdapat layanan sistem aplikasi administrasi pemerintahan elektonik (SIAAPE) yang bisa di download di playstore pada link : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wSIAAPE_13149894

Adapun peserta rapat diikuti oleh Sdr. Abdurrakhman Arif dan Sdr. Yahya Effendi selaku tenaga ahli Information Technology Suppot (IT) dari Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepulauan Riau. rapat tersebut di buka secara resmi oleh Kepala Biro Pemotda Setda Kepri, Bapak Drs. Zulhendri, M.Si dan dihari juga oleh Bapak Zainal Arifin, SE, Bapak I Gede Sukanta, S.STP.,M.Si dan Kurniawan, S.Sos.

Hasil rapat tersebut yang perlu digaris bawahi menurut tenaga ahli IT Dinas Kominfo Kepri bahwa, website biropemotda sudah memiliki kelayakan dalam pelayanan berbasis online namun dikarenakan merupakan website pemerintah maka harus memiliki standarisasi khusus dari sisi keamanan dalam login penggunanya. selanjutnya kedepan diharapkan sistem layanan pemerintahan berbasis elektornik khususnya dibiro pemerintahan dan otonomi darerah dapat lebih baik dikembangkan kedepannya berbentuk Helpdesk dalam satu sistem layanan berorientasi kepada elektronik office /e-office.(biropemotda_kepri).