
Tanjungpinang, Kamis 21 juli 2022. Bertempat di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang telah diadakan sebuah forum yang beragendakan mengenai pembahasan supervisi dan koordinasi pemerintahan dan pembangunan antar daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota diwilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau. Pada kesempatan strategis ini penyampaian materi diisi oleh tokoh-tokoh yang sangat berkompeten dibidangnya. Terdapat tiga narasumber dalam rapat ini yakni Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri yang diwakili oleh Ibu Dra. Nita Efriliana, M.Si selaku Kasubdit Kawasan Khusus Lingkup I Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan. Direktur Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan RI. Analis Kebijakan Ahli Utama Provinsi Kepulauan Riau Bapak Syamsul Bahrum Phd. Forum ini juga dihadiri oleh beberapa OPD dari seluruh daerah dalam Provinsi Kepulauan Riau yang hadir baik secara luring maupun daring via zoom meeting.
Kesempatan strategis ini dibuka dengan kata sambutan oleh Bapak Drs. Zulhendri, M.Si selaku penyelenggara forum sekaligus Kepala Biro pemerintahan dan otonomi daerah Sekretariat Provinsi Kepulauan Riau. Yang mana dalam kata sambutannya Kepala Biro menyampaikan kata sambutan yang sangat esensial sebagai jembatan komunikasi dalam forum ini dimana bahwasannya Kepulauan Riau merupakan wilayah dengan perairan yang sangat luas dan hal ini sangat menguntungkan dan sebagai penyangga dalam keberlangsungan ekosistem ekonomi masyarakat Kepri.

Melihat potensi yang sangat substansial yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau ini maka diperlukan suatu pengembangan dan pengelolaan kawasan yang akan membentuk suatu kawasan khusus strategis yang mana dalam pengelolaannya kawasan khusus strategis ini juga harus di restorasi bukan hanya melibatkan pemerintah saja tetapi juga dengan melibatkan dan memberi wewenang kepada masyarakat daerah wilayah kawasan khusus untuk mengelola dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh wilayahnya sebagai aktor utama yang bersentuhan langsung dengan sumberdaya wilayah kawasan khusus strategis ini.
Secara Eksplisit pembahasan dalam rapat supervisi ini juga beragendakan mengenai bagaimana pemerintah tidak dapat berdiri sendiri dalam pengelolaan wilayah khusus strategis ini dan dibutuhkan pilar lain dalam prosesnya. Oleh karena itu diperlukan sebuah kerjasama baik dengan pihak internal maupun eksternal guna mempercepat dan memaksimalkan potensi kawasan khusus strategis ini. Wilayah Kepulauan Riau yang telah ditetapkan sebagai wilayah ekonomi khusus terdapat tiga wilayah yakni Batam, Bintan, dan Karimun. Penetapan Wilayah khusus strategis ini berlandaskan pada beberapa prinsip yang mana bahwasannya sebuah wilayah dikatakan sebagai wilayah strategis apabila wilayah ini memiliki nilai tambah seperti nilai ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan yang mana nilai tambah ini berpengaruh strategis baik pada level regional dan nasional. Wilayah khusus strategis ini juga harus dilindungi dan dipertahankan yang mana tugas ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagai wakil dari pemerintah pusat.

Wilayah khusus strategis terbagi menjadi tiga kelompok kepentingan yakni kepentingan ekonomi, lingkungan hidup, dan pertahanan keamanan. Pembentukan dari wilayah khusus strategis ini diharapkan dapat membentuk suatu jaringan investasi serta bantuan bantuan dari pemerintah pusat seperti bantuan teknis dan bantuan pelatihan dengan catatan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan Sentral dari kawasan khusus strategis ini Serta daerah-daerah penyangga di sekitarnya.
Kawasan khusus strategis akan melahirkan berbagai macam corak aktivitas ekonomi salah satunya perdagangan luar negeri oleh karenanya pemerintah daerah dalam membentuk dan mengelola kawasan khusus strategis ini harus memperhatikan dan mengoperasikan poin-poin yang menjadi prinsip transformasi kebijakan perdagangan luar negeri yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu deregulasi, digitalisasi, dan integrasi.

Sebagai wilayah yang dianugerahi potensi alam yang luar biasa Bagaimana diperlukan sinergitas yang saling membangun antar entitas di wilayah Provinsi Kepri ini baik dari pemerintah daerah sebagai pilar utama dan entitas-entitas lain sebagai penyangganya, agar potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepri ini dapat dikelola secara maksimal dan optimal sebagai jantung yang akan menopang ekosistem aktivitas Provinsi Kepulauan Riau.