
Biro Pemda Setda Provinsi Kepri, 25 Januari 2022 pada hari Rabu melaksanakan rapat terbatas rapat staf di sub bagian tata usaha pada bagian pemerintahan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, adapun agenda rapat staf tersebut terkait pembagian tugas pokok dan fungsi di Sub Bagian Tata Usaha di mana ada 3 tusi yaitu kepegawaian, perencanaan dan keuangan, di rapat tersebut juga guna bertujuan membentuk TIM, dan di sini juga menambah tim yang bekerja dengan tugas memverifikasi SPJ, dikarenakan pada Unit kerja Biro Biro di sekretariat Daerah pada Tahun Anggaran 2022 sudah memiliki PPK unit dan pembantu PPK unit.
Lebih lanjut menurut Nurtiwi Retno Wuryanti, SE.,M.Pub selaku Kasubbag Tata Usaha Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau, Adapun tujuan dari rapat tersebut agar tertata secara baik pembagaian tupoksi pada staf yang berorientasi kepada laporan tata kelola administrasi dan keuangan perkantoran tepat waktu secara baik.