Tanjungpinang: Biro Pemotda_Setda Kepri : Transformasi digital saat ini telah menguasai hampir seluruh sisi kehidupan masyarakat. Hal ini juga tentunya dimanfaatkan oleh sektor pemerintahan untuk mendukung kemajuan proses kerjasama antara sesama OPS dan pihak ketiga. 

Hal ini diwujudkan oleh Biro pemerintahan dan otonomi daérah provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan meluncurkan program sebuah fitur kerjasama secara elektronik. Fitur Elektronik dengan nama YKS atau Yuks KerjaSama ini dicetus oleh Kepala Bagian Kerjasama Novia Bustami. 

Dikatakannya, YKS atau Yuks KerjaSama ini adalah solusi digital dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kepri untuk memudahkan administrasi dan kerjasama antar pemerintah, pihak ketiga, instansi vertikal dan Pemerintah/lembaga internasional.

Platform ini dirancang untuk mendukung efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan kerjasama pemerintahan secara elektronik. ”Melalui fitur YKS atau Yuks Kerja Sama ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitasi Kerjasama daerah yang dulunya bersifat manual menjadi digitalisasi sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik yang ada dipemerintahan daerah provinsi Kepulauan Riau,“ ujar Novia.

Fitur kerjasama elektronik YKS ini mempermudah dan meminimalisir biaya atas terjadinya pertemuan berulang. Kedua pihak yang berkerjasama hanya perlu bertemu pada saat rapat bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah dan pada saat terjadinya proses penandatanganan. 

Secara teknis, Fitur YKS saat ini melekat pada sistem aplikasi administrasi pemerintahan elektronik atau SIAAPE Biro pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Kepri. Pada aplikasi YKS ini, terlebih dahulu PIC masih-masing Lembaga atau OPD mendaftarkan akunnya untuk bisa membuat data permohonan kerjasama. 

Ada beberapa dokumen persyaratan adminsitrasi yang harus dipenuhi dalam aplikasi ini, diantaranya membuat surat permohonan, mengupload surat jawaban permohonan, mengupload surat inisiasi dan narahubung, Kerangka Acuan Kerja, Kesepakatan Bersama, Perjanjian Kerjasama, dan mengupload undangan rapat. 

“Dokumen-dokumen persyaratan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak Biro pemerintahan sebelum dilanjutkan ke tahap Kerjasama selanjutnya,” ucapnya.

Turut hadir pada acara tersebut adalah OPD se-Provinsi Kepri diantaranya Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, Kepala PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepri, Direktur PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda), Ketua Stisipol Raja Ali Haji Tanjungpinang, Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Direktur Rumah Sakit Awal Bros Botania Batam, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Rektor Universitas Internasional Batam 11, Ketua APINDO Provinsi Kepri, Kepala RRI Tanjungpinang, Kepala RRI Batam, Yayasan Anonim Sahabat Fillah Berbagi (ASF), Direktur Politeknik Negeri Batam dan Direktur Rumah Sakit Umum Engkau Haji Daud.

Dr. H. Zulhendri, M.Si Kepala Biro Pemerintahan dan Otda berharap melalui inovasi ini dapat mempercepat, dan mengoptimalkan fasilitasi kerja sama daerah yang dilakukan oleh Biro Pemerintahan dan Otda Sekretriat Daerah Provinsi Kepri, dan dapat menjadi percontohan/replika bagi pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.