PEMPROV KEPRI PERKUAT KOMPETENSI ASN BIDANG HUKUM MELALUI PKS DENGAN BALAI PELATIHAN HUKUM BATAM

26 Agustus 2026, 16:14 WIB 37 kali dibaca
Kategori : Pemerintah Daerah

TANJUNGPINANG,BiroPemotda – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang hukum melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Pelatihan Hukum Batam Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau serta BKPSDM Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun.

WhatsApp Image 2026-08-28 at 08.43.38 (2).jpegDokumen Penandatanganan Perjanjian Kerjasama sepakat telah di Tanda Tangani.

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana, Lantai IV Gedung A, Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (26/8/2026).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor M.HH9.HH.04.02 Tahun 2025 dan Nomor 100.4.7.1/396/SJ tanggal 24 Januari 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri.

Kepala Balai Pelatihan Hukum Batam Kementerian Hukum RI, *Ivansyah Indra Zainal*, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Any Lindawaty, S.H., M.H, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi ASN, khususnya di bidang hukum, merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2026-08-28 at 08.43.38 (1).jpegTurut hadir dalam kegiatan tersebut, Dian Ardiansyah Izhar mewakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Ahmad Nur Fatah selaku Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Asniati mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan, serta Ivit Ivizal selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun.

Melalui PKS ini, para pihak berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menghasilkan ASN yang semakin kompeten, profesional, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas di Provinsi Kepulauan Riau.

Galeri Foto

Editor: Admin
Isi Survei SKM