Logo
Loading...

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Melaksanakan Desk Pendampingan Penyusunan LPPD 2025

Oleh : admin
Terbit : Senin, 19 Januari 2026
Pukul : 10:00 WIB
Dilihat : 29 Kali
Bagikan Berita Ini
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Melaksanakan Desk  Pendampingan Penyusunan LPPD 2025
Desk penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 Provinsi Kepulauan Riau telah dilaksanakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat Daerah, serta Tenaga Ahli Penyusun LPPD.

Desk penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 Provinsi Kepulauan Riau telah dilaksanakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat Daerah, serta Tenaga Ahli Penyusun LPPD. 

Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah Drs. Zaenal Arifin menyampaiakan arahan sebelum di mulainya pembukaan desk tersebut. Penyusunan LPPD 2025 ini menitik beratkan terhadap capaian masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan memaksimalkan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD 2025 terhadap hasil kinerja OPD. IKK ini yang nantinya menjadi Penilaian dalam LPPD provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan Evaluasi Oleh Kemendagri setiap tahunnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas penyusunan LPPD agar capaian kinerja dan hasil evaluasi LPPD Provinsi Kepulauan Riau dapat lebih maksimal dan terus meningkat.

Dalam pelaksanaan desk, masing-masing OPD menyampaikan capaian kinerja sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, disertai dengan data dan dokumen pendukung. Tenaga Ahli Penyusun LPPD memberikan pendampingan teknis terkait kesesuaian indikator, ketepatan pengisian, serta penguatan narasi kinerja agar lebih fokus pada hasil dan dampak penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, Inspektorat Daerah melakukan penelaahan terhadap kelengkapan bukti dukung, konsistensi data, serta keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja.

Kegiatan Desk penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini di laksanakan selama 3 hari yang di mulai dari tanggal 13 s.d 15 Januari 2026 bertempat di Ruang Rapat Hariyono Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. _(SA2)

Pencarian Judul