TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggelar Rapat Pembahasan Naskah Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Senin (18/5/2026). Rapat ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti penawaran kerja sama daerah yang diajukan oleh Pemprov Jawa Barat melalui surat Sekretaris Daerah Nomor: 3072/DG.02.02.01/Pemotda tertanggal 6 April 2026 perihal Penawaran Kerja Sama Daerah.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepri, Dian Ardiansyah Izar, S.E., M.A.P., serta dihadiri oleh perwakilan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), Inspektorat Daerah, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan, Barenlitbang, dan BKAD Provinsi Kepri.
Dalam arahannya, Dian Ardiansyah Izar menyampaikan bahwa kerja sama antarprovinsi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kerja Sama, Bintoro, S.Mn., menambahkan bahwa kesepakatan bersama ini sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup dua fokus utama, yakni Penerapan Sistem Merit serta Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil. Berdasarkan komunikasi dengan pihak Jawa Barat, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pembaharuan terhadap Kesepakatan Bersama tersebut.
Melalui rapat ini, Tim TKKSD bersama perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Kepri telah membahas Nota Kesepakatan Kerja Sama dan akan melanjutkan prosesnya pada pertemuan berikutnya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepri yang membidangi urusan terkait juga diinstruksikan untuk segera membangun komunikasi intensif dengan OPD mitra di Pemprov Jawa Barat guna melakukan penjajakan teknis dan menyiapkan draf naskah kerja sama.
Sinergi strategis antara Pemprov Kepri dan Pemprov Jawa Barat ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat nyata bagi kedua daerah, di antaranya:
• Peningkatan Kapasitas Aparatur: Pelaksanaan program pelatihan dan pertukaran pengetahuan guna mendongkrak kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
• Pemasaran Produk Unggulan: Membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan dari Provinsi Kepri maupun Provinsi Jawa Barat.
• Pengembangan UMKM: Penguatan ekonomi masyarakat melalui pembinaan UMKM serta kemudahan akses modal usaha.
• Pengelolaan Pelabuhan: Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pihak terkait seperti Pelindo, guna mendukung kelancaran arus logistik dan mobilitas.