Rapat Rencana Kerja Sama Daerah antara Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Meranti Provinsi Riau

13 April 2026, 11:30 WIB 2 kali dibaca
Kategori : Perangkat Daerah
Rapat Rencana Kerja Sama Daerah antara Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Meranti Provinsi Riau

TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Pembahasan Naskah Kerja Sama Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau,pada Senin, 13 April 2026. Pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepri, Bapak Agusman Agusman S., S.STP., M.Si. Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, di antaranya Inspektorat, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan, Barenlitbang, BKAD, Disnakertrans, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta DPMPTSP Provinsi Kepri.

masuk berita 1.jpegLatar Belakang dan Urusan Kerja Sama

Inisiatif kerja sama ini berawal dari surat permohonan audiensi Bupati Kepulauan Meranti Nomor: 100.2.3/TAPEM/III/2026/67 tertanggal 30 Maret 2026 mengenai Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020.

Sebagai tahap awal, kedua belah pihak menyusun Nota Kesepakatan Bersama yang mencakup beberapa ruang lingkup utama:

a. Urusan Pemerintahan Wajib terkait Pelayanan Dasar;

b. Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar; Urusan Pemerintahan Pilihan;

c. Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Pokok Pembahasan dan Rencana Tindak LanjutNota Kesepakatan tersebut nantinya ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) spesifik antar-OPD. Agusman meminta OPD terkait di lingkungan Pemprov Kepri untuk segera berkoordinasi dan melakukan penjajakan dengan OPD mitra di Kabupaten Kepulauan Meranti guna menyiapkan draf naskah kerja sama.

Manfaat Strategis Bagi Kedua DaerahMelalui sinergi ini, kedua daerah diharapkan memperoleh berbagai manfaat strategis, meliputi:Peningkatan Konektivitas dan Tata Kelola Pemerintahan: Penguatan transportasi maritim antar-pulau untuk kelancaran mobilitas warga dan barang, optimalisasi tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi administrasi dan transparansi keuangan, serta peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan bersama.

Penguatan Ekonomi dan Potensi Daerah: Perluasan akses pasar bagi produk unggulan Kepulauan Meranti (sagu, kopi, dan hasil laut), pembinaan UMKM, serta pengembangan fasilitas pelabuhan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti Pelindo untuk kelancaran logistik dan pariwisata. Peningkatan Layanan Sosial dan SDM: Peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayah pesisir serta kerja sama khusus dalam rangka perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Meranti yang bekerja di luar negeri (seperti Johor Bahru) agar terjamin keamanan dan legalitasnya

Editor: Admin
Isi Survei SKM