TINDAK LANJUTI SURAT EDARAN GUBERNUR, BIRO PEM-OTDA KEPRI GELAR GERAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH DI TANJUNGPINANG

06 Agustus 2026, 08:45 WIB 36 kali dibaca
Kategori : Perangkat Daerah

TANJUNGPINANG (biropem.kepriprov.go.id) — Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kepri menggelar aksi simpatik Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepulauan Riau, H. Agusman S, S.STP., M.Si, dengan menyasar masyarakat umum, pedagang, serta pengendara yang melintas di kawasan Pasar Bintan Center, Kota Tanjungpinang.

Pelaksanaan aksi ini merupakan bentuk respons cepat dan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor: B/100.3.4/51/KESBANGPOL-SET/2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026. Surat edaran tersebut berpedoman pada arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia guna memperkuat rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan jiwa gotong royong masyarakat.

Dalam aksi lapangan ini, sebanyak 100 buah Bendera Merah Putih—terdiri dari ukuran sedang hingga ukuran kecil untuk kendaraan—dibagikan secara gratis dan disambut antusias oleh warga serta para pelaku usaha di kawasan Pasar Bintan Center.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kepri, H. Agusman S, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa pembagian bendera secara langsung kepada masyarakat bertujuan untuk menumbuhkan kembali semangat kebangsaan di tengah dinamika kehidupan sehari-hari.

Melalui Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini, kita ingin menggugah rasa bangga dan cinta tanah air di seluruh lapisan masyarakat. Pengibaran Sang Saka Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan simbol persatuan dan penghormatan kita terhadap perjuangan para pahlawan bangsa," ujar H. Agusman di sela-sela kegiatan. 

Ia juga menambahkan bahwa semangat kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Pihaknya berharap bendera yang telah diterima dapat langsung dipasang baik di kediaman warga, tempat usaha, maupun pada kendaraan operasional sehari-hari selama bulan Agustus.

Antusiasme warga terlihat saat para petugas dan jajaran Biro Pem-Otda memasangkan langsung bendera di sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, serta menyerahkannya kepada para pedagang pasar.

Gerakan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi instansi lain serta kelompok masyarakat luas untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih serentak hingga akhir Agustus 2026 mendatang. (Redaksi Biro Pem-Otda)

 

Editor: Admin
Isi Survei SKM