Tingkatkan Sinergi Kerja Sama Daerah, Bagian Kerja Sama Kabupaten Natuna Gelar Rapat Konsultasi ke Biro Pem-Otda Kepri

08 Oktober 2026, 09:58 WIB 2 kali dibaca
Kategori : Perangkat Daerah

Tingkatkan Sinergi Kerja Sama Daerah, Bagian Kerja Sama Kabupaten Natuna Gelar Rapat Konsultasi ke Biro Pem-Otda Kepri

Tanjungpinang — Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna melakukan kunjungan kerja dalam rangka Rapat Konsultasi ke Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem-Otda) Setda Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (08/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini diselenggarakan di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bintoro, S.Mn, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kerja Sama Biro Pem-Otda Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai tata cara dan mekanisme pelaksanaan kerja sama daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Dalam arahannya, Bintoro, S.Mn menyampaikan pentingnya pemahaman regulasi teknis agar setiap potensi kerja sama daerah—baik antar-pemerintah daerah maupun dengan badan usaha/pihak ketiga—dapat berjalan dengan tertib hukum, efektif, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan masyarakat di daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Natuna dan Provinsi Kepulauan Riau secara keseluruhan.

Melalui konsultasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta koordinasi yang lebih solid antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyusun, mengelola, serta mengawasi pelaksanaan dokumen kerja sama daerah demi optimalisasi pelayanan publik dan percepatan pembangunan di daerah pesisir dan perbatasan.

Galeri Foto

Editor: Admin
Isi Survei SKM