Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 Tahun Anggaran 2025 disusun tepat waktu. LKPJ disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah kepada anggota DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. LKPJ Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan RKPD Tahun 2024 yang penyusunannya mengacu pada Perubahan RPJMD Tahun 2021- 2026. LKPJ memuat hasil-hasil Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama tahun 2024 yang meliputi: (1) Penjabaran APBD; (2) Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah (Capaian Pelaksanaan Program dan Kegiatan, Kebijakan Strategis yang ditetapkan, dan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya); dan (3) Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan dokumen pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, bahwa “Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”. Selain itu LKPJ juga menjadi bentuk akuntabilitas kinerja atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 yang memuat hasil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan. Penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2024 mengacu pada dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Berkas Lengkap Dapat di Download pada Link Berikut Ini : https://drive.google.com/file/d/1FWy03eCY2vHQS1H_uUrDRXqJgQ9YNWMf/view?usp=sharing